MENU TUTUP

Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:50:16 WIB
Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Kampar - gentaonline.com Pada pemberitaan sebelumnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jasman saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa di Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Jasman, Sabtu (30/1/2021).

Hal itu dibantah oleh pemilik E Warong Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar atas nama Akil.

Bantahan itu karena merasa terpojok dengan pemberitaan. Ia menyampaikan, bahwa berita yang diterbitkan itu fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

"Ini fitnah dan saya akan tuntut," ucapnya.

Apalagi komoditi yang dibagikan dan jumlah KPM dibagikan tidak sesuai dengan pemberitaan, tulisnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (31/1/2021).(Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat