MENU TUTUP

Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:50:16 WIB
Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Kampar - gentaonline.com Pada pemberitaan sebelumnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jasman saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa di Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Jasman, Sabtu (30/1/2021).

Hal itu dibantah oleh pemilik E Warong Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar atas nama Akil.

Bantahan itu karena merasa terpojok dengan pemberitaan. Ia menyampaikan, bahwa berita yang diterbitkan itu fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

"Ini fitnah dan saya akan tuntut," ucapnya.

Apalagi komoditi yang dibagikan dan jumlah KPM dibagikan tidak sesuai dengan pemberitaan, tulisnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (31/1/2021).(Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan