MENU TUTUP

Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:50:16 WIB
Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Kampar - gentaonline.com Pada pemberitaan sebelumnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jasman saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa di Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Jasman, Sabtu (30/1/2021).

Hal itu dibantah oleh pemilik E Warong Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar atas nama Akil.

Bantahan itu karena merasa terpojok dengan pemberitaan. Ia menyampaikan, bahwa berita yang diterbitkan itu fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

"Ini fitnah dan saya akan tuntut," ucapnya.

Apalagi komoditi yang dibagikan dan jumlah KPM dibagikan tidak sesuai dengan pemberitaan, tulisnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (31/1/2021).(Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat